Kuasa Hukum Bharada E Minta Sidang Saksi Kasus Pembunuhan Brigadir J Minta Dilakukan Terpisah, Ini Alasannya

- 1 November 2022, 15:25 WIB
Kuasa Hukum Bharada E Minta Sidang Para Saksi Kasus Pembunuhan Brigadir J Minta Dilakukan Terpisah, Ini Alasannya
Kuasa Hukum Bharada E Minta Sidang Para Saksi Kasus Pembunuhan Brigadir J Minta Dilakukan Terpisah, Ini Alasannya /PMJ News

JURNAL SOREANG - Kuasa hukum Bharada E meminta sidang para saksi terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dilakukan terpisah.

Diketahui, sidang lanjutan terkait kasus pembunuhan tersebut dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 31 Oktober 2022.

Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi, salah satunya terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Baca Juga: Permohonan Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani, JPU Beberkan Alasannya

Ia kembali menjalani persidangan lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Diketahui, sebanyak 12 orang menjadi saksi dalam persidangan tersebut, termasuk asisten rumah tangga (ART) di rumah pribadi dan rumah dinas Ferdy Sambo hingga ajudan dan supir Ferdy Sambo.

Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan, dirinya berharap pemeriksaan terhadap para saksi dapat dilakukan secara terpisah.

Baca Juga: Kang DS Janjikan Bonus Bagi Atlet Peraih Medali di Porprov XIV Jabar, Pelatih Kecewa Nilainya Turun dari 2018

Ia berdalih, para saksi akan memberikan keterangan dengan jujur apabila sidang dilakukan secara terpisah.

"Kami berharap bahwa saksi ini, kami akan memohon kepada Majelis Hakim supaya mereka diperiksa secara terpisah. Jangan digabungkan karena kami tidak mau keterangan mereka ini menjadi sama, kemudian akhirnya memberatkan klien kami," ungkap Ronny dalam keterangannya, Senin 31 Oktober 2022.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x