JURNAL SOREANG - Sidang lanjutan terhadap tersangka Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal beserta para tersangka pengrusakan barang bukti akan dilakukan pada tanggal 25-28 Oktober 2022.
Sebelumnya, sidang terhadap Ferdy Sambo dan lain-lain sudah berjalan dengan agenda pembacaan dakwaan dan eksepsi.
Dari ke lima tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, hanya Bharada E yang tidak melakukan eksepsi.
Sementara Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf mengakukan eksepsi atau nota keberatan.
Baca Juga: Mantan Petinju, Begini Sepak Terjang Kapolda NTT, Joni Asadoma di Mata Khrisna Murti
Berikut jadwal sidang Ferdy Sambo Cs pada tanggal 25-28 Oktober 2022:
1.Selasa, 25 Oktober 2022
Richard Eliezer Pudihang Lumiu
Agenda: Pemeriksaan 12 saksi
1.Rabu, 26 Oktober 2022