Bharada E Ngaku Tak Mampu Tolak Instruksi Ferdy Sambo: Saya Hanyalah Seorang Anggota

- 19 Oktober 2022, 20:45 WIB
Bharada E Ngaku Tak Mampu Tolak Instruksi Ferdy Sambo: Saya Hanyalah Seorang Anggota
Bharada E Ngaku Tak Mampu Tolak Instruksi Ferdy Sambo: Saya Hanyalah Seorang Anggota /PMJ News

JURNAL SOREANG - Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E mengungkapkan rasa penyesalannya di hadapan Majelis Hakim.

Bharada E mengaku menyesal telah melakukan penembakan kepada seniornya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal itu disampaikan Bharada E dalam sidang perdana terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Disebut-sebut Sebagai Liga Terbaik, Premier League Inggris Justru Minim Pemain yang Sukses Meraih Ballon d'Or

Berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 18 Oktober 2022, agenda sidang adalah pembacaan dakwaan terhadap Bharada E.

"Saya sangat menyesali perbuatan saya," ucap Bharada E dalam keterangannya, Selasa 18 Oktober 2022.

Ia lantas menjelaskan bahwa dirinya hanyalah seorang anggota yang tidak mampu menolak instruksi sang atasan, Irjen Pol Ferdy Sambo.

Baca Juga: Bharada E Serahkan Senjata Milik Brigadir J ke Ferdy Sambo, Jaksa Ungkap Alasannya

"Saya hanya menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal. Terima kasih," tutur Bharada E.

Diketahui, Ferdy Sambo meminta anggotanya, yakni Bharada E untuk melakukan penembakan kepada Brigadir J.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x