Produknya Masuk Daftar 5 Obat Sirop yang Ditarik, Konimex Ungkap Tak Gunakan Bahan Baku Berbahaya

- 21 Oktober 2022, 20:44 WIB
ilustrasi obat sirop, terkait daftar 5 produk obat sirop yang ditarik peredarannya oleh BPOM, PT Konimex ungkap tak gunakan bahan baku yang berbahaya.
ilustrasi obat sirop, terkait daftar 5 produk obat sirop yang ditarik peredarannya oleh BPOM, PT Konimex ungkap tak gunakan bahan baku yang berbahaya. /Pixabay

Di mana produknya telah melalui proses sesuai Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dan menjadi obat yang aman untuk dikonsumsi sesuai aturan.

Baca Juga: Simak! 26 Oktober 2022 Mendatang, Timnas Sepak Bola Indonesia Vs Turki U-19, Ajang Laga Apa?

Sebelumnya BPOM telah melakukan uji sampel terhadap 39 bets dari 26 sirup obat anak yang disinyalir mengandung cemaran EG dan DEG.

Produk-produk tersebut diduga telah digunakan pasien gagal ginjal akut sebelum dan selama menjalani perawatan di rumah sakit.

Dari uji sampel tersebut, kemudian BPOM menemukan 5 produk yang mengandung cemaran EG yang melebihi ambang batas aman dan kini sudah diinstruksikan untuk ditarik peredarannya, termasuk produk milik Konimex.

Baca Juga: 60 Busana Karya Peserta Didik Vokasi Akan Ramaikan Jakarta Muslim Fashion Week 2023

Kendati begitu, BPOM menyatakan bahwa hasil uji cemaran EG pada 5 produk tersebut belum mendukung keterkaitannya dengan kasus gagal ginjal akut di Indonesia saat ini.

Pasalnya selain penggunaan obat, masih banyak faktor risiko penyebab penyakit gagal ginjal akut.

Lebih lanjut, BPOM kemudian memberi instruksi kepada pemilik izin edar untuk segera melakukan penarikan produk tersebut dari peredaran di seluruh Indonesia, serta pemusnahan untuk seluruh bets produk.***

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah