JURNAL SOREANG – Produkes krim asal Prancis yang beredar di pasar Indonesia, Haagen Dazs rasa vanilla menjadi soritan publik.
Pasalnya, pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM menarik importir produk eskrim asal Prancis Haagen Dazs rasa vanilla dari pasaran.
Bukan tanpa alasan, pihak BPOM sempat menjelasakan bahwa penarikan es krim asal Prancis Haagen Dazs rasa vanilla demi melindungi masyarakat.
Perintah penarikan yangt dilakukan BPOM tersebut lantaran es krim asal Prancis Haagen Dazs rasa vanilla disebut-sebut mengandung Etilen Oksida (EtO) dengan kadar berlebihan.
"Untuk melindungi masyarakat, BPOM menginstruksikan importir untuk melakukan penarikan dari peredaran terhadap kedua produk es krim rasa vanila merek Haagen-Dazs itu.
Dan, juga memperluas penarikan ke jenis kemasan lainnya, yaitu bulkcan (9,46 L)," menurut BPOM dlam keterangan tertulis melalui PMJ, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com pada Kamis, 21 Juli 2022.
Tidak hanya itu, BPOM juga menginstruksikan pihak importir untuk menghentikan sementara peredaran atau penjualan produk es krim asal Prancis Haagen Dazs lainnya dengan komposisi yang mengandung perisa vanila sampai produk tersebut dipastikan aman.