JURNAL SOREANG - Putri Candrawati mengungkapkan bahwa ia tidak mengerti akan dakwaan yang disampaikan jaksa penuntut umum.
Padahal dakwaan jaksa terhadap dirinya sudah sangat jelas, apakah sikap dari Putri Candrawati ini sudah menjadi bagian dari skenarionya untuk bebas dari hukum ?
Terdakwa Putri Candrawati menjalani proses persidangan hari ini Senin (17/10/2022) dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU)
Namun, setelah JPU selesai membaca dakwaan terhadap Putri, ia mengatakan bahwa tidak mengerti isi dakwaan yang dibacakan.
Baca Juga: Terjerat Kasus Narkoba, Irjen Teddy Minta Pemeriksaan Ditunda Jadi Senin! Bentuk Arogansi?
“Saudara terdakwa, saudara sudah mengerti atas dakwaan dari jaksa penuntut umum tadi?,” ucap hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
“Maaf Yang Mulia, saya tidak mengerti akan dakwaan tersebut,” jawab Putri Candrawati.
JPU kemudian membacakan lagi kesimpulan dari dakwaan kepada Putri Candrawati . Namun setelah dibacakan kembali, Putri tetap tidak mengerti isi dakwaan.
“Mohon maaf, Yang Mulia. Saya tetap tidak mengerti,” ucap Putri Candrawati.
Atas jawaban Putri Candrawati tersebut, Majelis hakim kemudian menyarankan Putri Candrawati untuk berkonsultasi dengan kuasa hukumnya.