Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E untuk Menembak Brigadir J : Tugas Kamu Tembak, Saya yang Mengamankan

- 17 Oktober 2022, 18:04 WIB
Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E untuk Menembak Brigadir J : Tugas Kamu Tembak, Saya yang Mengamankan
Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E untuk Menembak Brigadir J : Tugas Kamu Tembak, Saya yang Mengamankan /PMJ

JURNAL SOREANG - Jaksa mengungkap bahwa Ferdy Sambo memerintahkan Brigadir RR untuk menembak Brigadir J.

Namun Brigadir RR menolak dengan alasan tak kuat mentalnya, sedangkan saat Ferdy Sambo memerintah Bhrada E untuk menembak diterima.

Jaksa menyebutkan alasan Ferdy Sambo yang tidak menembak langsung Brigadir J adalah agar ia bisa mengamankan kejadian ini.

Jaksa mengungkap bahwa Terdakwa Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J atas kejadian dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawati.

Baca Juga: Mengacu Rekomendasi TGIPF Tragedi Stadion Kanjuruhan Gas Air Mata tidak Digunakan lagi Polri

“Terdakwa Ferdy Sambo mengutarakan niat jahatnya dengan bertanya kepada Saksi Bhrada E berani kamu tembak Brigadir J ?,” ucap Jaksa saat membacakan surat dakwaan, Senin (17/10/2022).

Bharada E yang menerima perintah dan pertanyaan tersebut menyatakan kesanggupannya untuk menembak Brigadir J.

“Atas pertanyaan Terdakwa Ferdy Sambo tersebut lalu Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu menyatakan kesediaannya ‘siap komandan’,” lanjutnya.

Ferdy Sambo kemudian memberi Bharada E satu kotak peluru 9 mm sebagai amunisi senjata api Glock 17 Nomor seri MPY851 milik Bharada E.

“Saat itu amunisi dalam Magazine Saksi Bharada E yang semula berisi 7 butir peluru 9 mm ditambah 8 butir peluru 9 mm, selanjutnya Saksi Bharada E  memasukkan peluru satu persatu ke dalam Magazine pada senjata api Glock 17 Nomor seri MPY851 miliknya untuk mengikuti permintaan Terdakwa Ferdy Sambo tersebut,” jelasnya.***

Editor: Desi Nurhayati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x