Ada Saksi yang Melihat Ferdy Sambo Menggunakan Sarung Tangan Sebelum Tembak Brigadir J, Sudah direncanakan

- 17 Oktober 2022, 18:10 WIB
FAda Saksi yang Melihat Ferdy Sambo Menggunakan Sarung Tangan Sebelum Tembak  Brigadir J, Sudah direncanakan/ twitter @HaniGeraldin /
FAda Saksi yang Melihat Ferdy Sambo Menggunakan Sarung Tangan Sebelum Tembak Brigadir J, Sudah direncanakan/ twitter @HaniGeraldin / /

JURNAL SOREANG- Pihak Ferdy Sambo kembali membuat pernyataan berbeda terkait kejadian pembunuhan Brigadir J.

Ferdy Sambo mengungkapkan melalui pengacaranya bahwa ia tidak memerintah menembak, tetapi hanya hajar.

Namun pernyataan Ferdy Sambo tersebut seolah terbantahkan dengan beberapa saksi yang melihat bahwa Ferdy Sambo sudah memakai sarung tangan sebelum membunuh Brigadir J.

Diduga sarung tangan tersebut digunakan Ferdy Sambo karena ia akan menembak Brigadir J dan menghilangkan barang bukti.

Kuasa hukum dari Ferdy Sambo, Arman Hanis menolak permintaan dari hakim yang ingin segera dibacakan materi ekspepsinya agar tidak membuang waktu.

Baca Juga: Mengacu Rekomendasi TGIPF Tragedi Stadion Kanjuruhan Gas Air Mata tidak Digunakan lagi Polri

“Bisa langsung materi eksepsinya? Karena kalau mengulang begini terus waktunya terbuang,” ujar salah satu hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Arman Hanis mengatakan dakwaan yang disampaikan tidak merunut kejadian. Oleh karenanya, pihaknya meminta untuk tetap membacakan nota keberatan dari pihak Ferdy Sambo atas dakwaan dari jaksa penuntut umum.

“Yang Mulia, mohon kami sampaikan bahwa kami menyampaikan fakta, bahwa yang disampaikan JPU tidak merunut kejadian. Untuk mempersingkat waktu, kami akan tetap membacakan atau dianggap dibacakan apabila yang kami sampaikan sudah dibacakan sebelumnya,” ucap Arman.

“Sehingga nanti dalam persidangan pokok perkara bisa menggali yang sebenarnya, karena uraian yang kami sampaikan ada yang hilang dari JPU. Mohon boleh disampaikan agar proses peradilan ini fair dan transparan, itu yang kami ingini, Yang Mulia,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Desi Nurhayati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x