JPU Ungkap Peran Putri Candrawathi dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Simak Ya!

- 17 Oktober 2022, 22:05 WIB
JPU Ungkap Peran Putri Candrawathi dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Simak Ya!
JPU Ungkap Peran Putri Candrawathi dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Simak Ya! /PMJ News

JURNAL SOREANG - Peranan terdakwa Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J diungkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Hal tersebut, disampaikan dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 17 Oktober 2022.

Putri Candrawathi disebut mengetahui rencana dari pembunuhan tersebut.

Baca Juga: Sama-sama Memiliki Monster dalam Tubuhnya, Berikut ini 5 Kesamaan dari Anime Naruto dan Bleach

JPU membacakan isi dakwaan mengenai awal mula pembunuhan Brigadir J direncanakan.

"Ferdy Sambo menjelaskan kejadian tanggal 7 Juli 2022 di Magelang sebagaimana cerita sepihak dari Putri Candrawathi yang belum pasti kebenarannya dengan mengatakan bahwa waktu di Magelang, Ibu Putri Candrawathi dilecehkan oleh Yosua," ucap JPU, Senin 17 Oktober 2022.

JPU menambahkan, pada saat Ferdy Sambo menjelaskan kepada Richard Eliezer mengenai kejadian di Magelang, Putri Candrawathi mendatangi mereka dan ikut terlibat dalam pembicaraan.

Baca Juga: Lirik Lagu Impurities - LE SSERAFIM, B-Side Album ANTIFRAGILE, Comeback Pertama Sejak Debut!

"Pada saat Ferdy Sambo menjelaskan kejadian di Magelang kepada Richard Eliezer, Putri Candrawathi yang mendengar perkataan Ferdy Sambo, langsung keluar dari kamarnya, menuju sofa, dan duduk di samping Ferdy Sambo sehingga ikut terlibat dalam pembicaraan," tambahnya.

Rencana pembunuhan tersebut mengacu pada tugas Brigadir J yang  melayani, mendampingi, dan mengawal Putri Candrawathi ke mana pun.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x