Kuat Ma'ruf Sebut Brigadir J Sebagai Duri dalam Rumah Tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

- 13 Oktober 2022, 17:55 WIB
Peran Kuat Ma'ruf dalam kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terkuak.
Peran Kuat Ma'ruf dalam kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terkuak. /Pikiran Rakyat/

JURNAL SOREANG - Peran Kuat Ma'ruf dalam kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terkuak.

Informasi tersebut tertuang dalam petikan surat dakwaan Ferdy Sambo.

Petikan surat dakwaan jaksa ini bisa dilihat di SIPP PN Jaksel, Rabu 12 Oktober 2022.

Ternyata, Kuat Ma'ruf adalah orang yang mendesak Putri Candrawathi untuk melapor ke Ferdy Sambo tentang Brigadir J.

Dalam surat dakwaan dijelaskan tentang Putri Candrawathi yang meminta Bripka Ricky Rizal memanggil Brigadir J.

Kemudian, Putri Candrawathi bertemu dengan Brigadir J di kamarnya yang terletak di lantai dua rumah Magelang selama 15 menit.

Disebutkan dalam surat dakwaan, setelah pertemuan di dalam kamar tersebut, Kuat Ma'ruf mendesak Putri Candrawathi melapor ke Ferdy Sambo.

Padahal, Kuat Ma'ruf sebenarnya tidak tahu apa yang terjadi antara Putri Candrawathi dan Brigadir J.

"Saksi Kuat Ma'ruf mendesak saksi Putri Candrawathi untuk melapor kepada terdakwa Ferdy Sambo dengan berkata: 'Ibu harus lapor Bapak, biar di rumah ini tidak ada duri dalam rumah tangga Ibu' meskipun saat itu saksi Kuat Ma'ruf masih belum mengetahui secara pasti kejadian yang sebenarnya," demikian bunyi petikan dakwaan jaksa, dikutip dari PMJ News, Rabu 12 Oktober 2022.

Sebelumnya di awal dakwaan, jaksa mengatakan bahwa ada keributan antara Brigadir J dan Kuat Ma'ruf.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x