JURNAL SOREANG - Berkenaan dengan sidang Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Dalam perkara Ferdy Sambo, akan digelar sidang perdana kasus pembunuhan berencana.
Kasus tersebut dilakukan Ferdy Sambo sebagai mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam).
Dilansir Pikiran Rakyat, perkara Ferdy Sambo tersebut akan disidangkan pada Senin, 17 Oktober 2022.
Sesuai Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel Senin, 10 Oktober 2022.
Dengan nomor perkara 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL. Berdasarkan jadwal, sidang dimulai pada pukul 10.00 WIB sampai selesai.
Baca Juga: Bharada E Segera Dipersidangkan dan Digelar Terpisah dengan Ferdy Sambo
Adapun Penuntut Umum dalam sidang perdana ini adalah Donny M. Sany.