Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Segera Dipersidangkan PN Jaksel pada 17 Oktober

- 11 Oktober 2022, 17:20 WIB
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi segera dipersidangkan PN Jaksel / twitter @HaniGeraldin /
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi segera dipersidangkan PN Jaksel / twitter @HaniGeraldin / /

JURNAL SOREANG - Berkenaan dengan sidang Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Dalam perkara Ferdy Sambo, akan digelar sidang perdana kasus pembunuhan berencana.

Kasus tersebut dilakukan Ferdy Sambo sebagai mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam).

Baca Juga: Wendy Walters : Orangtuaku Cerai Sejak Aku 2 Tahun, Ayahku Menikahi Baby Sister yang Mengasuhku Sejak Kecil

Dilansir Pikiran Rakyat, perkara Ferdy Sambo tersebut akan disidangkan pada Senin, 17 Oktober 2022.

Sesuai Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel Senin, 10 Oktober 2022.

Dengan nomor perkara 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL. Berdasarkan jadwal, sidang dimulai pada pukul 10.00 WIB sampai selesai.

Baca Juga: Bharada E Segera Dipersidangkan dan Digelar Terpisah dengan Ferdy Sambo

Adapun Penuntut Umum dalam sidang perdana ini adalah Donny M. Sany.

Halaman:

Editor: Ade Mamad

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x