Dewan Pengurus dan Pengawas BKPH Resmi Dilantik, Ini Komentar Mantan Ketua BPKH Anggito Abimanyu

- 17 Oktober 2022, 21:38 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) masa jabatan tahun 2022-2027.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) masa jabatan tahun 2022-2027. /BPKH/

JURNAL SOREANG- Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) masa jabatan tahun 2022-2027.

Acara pelantikan ini pun berlangsung di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 17 Oktober 2022 dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat yang juga disiarkan langsung di akun YouTube Sekretariat Presiden.

Adapun susunan anggota Dewan Pengawas BPKH periode 2022 - 2027 yang dilantik adalah sebagai berikut: 

  1. Deni Suardini
  2. Heru Muara Sidik
  3. M. Dawud Arif Khan
  4. Mulyadi
  5. Rojikin
  6. Ishfah Abidal Aziz
  7. Firmansyah N. Nazaroedin 

Baca Juga: Siap-siap! Rekrutmen Petugas Pembimbing Ibadah Haji Dilakukan Lebih Awal, Petugas Ini yang Jadi Prioritas

Sedangkan anggota Badan Pelaksanan BPKH periode 2022 - 2027 yang dilantik adalah sebagai berikut: 

  1. Fadlul Imansyah
  2. Indra Gunawan
  3. H.M. Arief Mufraini
  4. Acep Riana Jayaprawira
  5. Amri Yusuf
  6. Harry Alexander
  7. Sulistyowati

Dengan adanyanya nahkoda baru itu, Mantan Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu berharap, kualitas penyelenggara ibadah haji BPKH sebagai penyedia pendanaan dapat terlibat aktif dalam penyusunan BPIH dan penghitungan setiap komponen biaya haji. 

Baca Juga: Lebih Besar Subsidi Haji daripada Pembayaran Biaya Haji oleh Jemaah? Kemenag: Jika Dibiarkan Akan Jadi Arisan

"BPKH diharapkan mendapat peran lebih dalam penyusunan BPIH dengan tidak hanya diminta pendapatnya dalam penentuan besaran BPIH. Tetapi BPKH juga mendapatkan peran yang menentukan besaran BPIH bersama Kementerian Agama dan juga DPR," ujar Anggito.

Anggito mengungkapkan, selama 5 tahun ia menjabat sebagai Kepala BPKH, perjalanan BPKH telah menorehkan kinerja positif dalam mengelola keuangan haji. 

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x