Dewan Pengurus dan Pengawas BKPH Resmi Dilantik, Ini Komentar Mantan Ketua BPKH Anggito Abimanyu

- 17 Oktober 2022, 21:38 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) masa jabatan tahun 2022-2027.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) masa jabatan tahun 2022-2027. /BPKH/

Sebab, kata dia, dana pengelolaan haji terus meningkat semenjak perpindahan dari Kementerian Agama sebesar Rp90 Triliun di tahun 2019 menjadi Rp163,21 Triliun di tahun 2022 ini.

Baca Juga: Ridwan Kamil : Bandara Kertajati Majalengka Jawa Barat Siap Menjadi Embarkasi Haji asal Provinsi Jabar

"Persentase nilai manfaat yang dihasilkan BPKH pun meningkat lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya, tercatat di tahun 2021 BPKH menghasilkan nilai manfaat sebesar Rp10,52 Triliun," ungkapnya.

Anggito mengatakan, pada tahun 2020 dengan disahkan Undang-Undang Cipta Kerja BPKH dikecualikan untuk pajak penghasilan dari pengembangan keuangan haji menjadikan besaran nilai manfaat yang diperoleh menambah.

Ia juga mendorong ke depan BPKH harus mampu meningkatkan dana pengelolaan melalui tambahan jumlah jemaah haji baru. 

Baca Juga: Benarkah Hajar Jahanam Bisa untuk Buat Pria Hebat di Ranjang? Banyak Dijadikan Oleh-oleh Haji dan Umrah

"Rencana Strategis BPKH 2021-2025 yang sangat penting adalah peningkatan jumlah jemaah haji baru," katanya.

Lanjut, dikatakan Anggito, BPKH sebelumnya sudah mencanangkan target jumlah jemaah haji baru dan akan mencapai puncaknya pada tahun 2025 yakni 550 ribu jemaah haji pertahun. Untuk itu, kata dia, diperlukan faktor enabler.

"Sinergi regulasi pendaftaran dengan Kementerian Agama, BPS BPIH, KBIH dan PIHK," ucapnya.

Baca Juga: Beban BPKH Makin Berat dengan Menanggung Subsidi Biaya Haji yang Kian Besar

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah