JURNAL SOREANG- Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah mulai melakukan kajian awal terkait konsep istithaah atau mampu dan pembiayaan haji yang proporsional.
Kajian ini dilakukan sebagai Langkah awal menuju pelaksanaan forum Mudzakarah Perhajian.
Apalagi biaya haji yang disetorkan calon jemaah haki sudah tak memadai dan lebih banyak subsidi dari bagi hasil dana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Kegiatan bertajuk Kick Off Mudzakarah Perhajian ini mengangkat tema, "Bipih dan Kesinambungan Penyelenggaraan Ibadah Haji". Berlangsung sehari baru-baru ini Jakarta.
Kegiatan ini diikuti perwakilan Ormas Islam dari NU, Muhammadiyah, Persis, Al Wasliyah, dan Al Irsyad. Hadir juga, Dirjen PHU Hilman Latief, Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz, Direktur Bina Haji Arsad Hidayat, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid, serta perwakilan BPKH Acep Riana Jayaprawira, dan BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional).
Menurut Hilman, ada beberapa tantangan penyelenggaraan ibadah haji kita saat ini. Pertama, interstate regulations atau regulasi antar negara, yang mau tidak mau harus dikompromikan.
Baca Juga: Hubungan Intim Saat Ibadah Haji! Bukan Tidak Boleh, Namun Ada Waktunya, Begini Penjelasan Ulama
" Kedua, mengenai kuota jemaah dan juga pembiayaannya,” terang Hilman.dikutip dari laman kemenag.go.id.