"Kami memberi catatan akhir yang tadi di garis bawahi oleh bapak presiden, polri supaya meneruskan penyelidikan tindak pidana terhadap orang-orang lain yang juga di duga kuat terlibat dan harus ikut bertanggungjawab secara pidana di dalam kasus ini " ujar Mahfud MD.
"TPIGF punya banyak temuan-temuan indikasi untuk bisa di dalami oleh Polri" ujar Mahfud MD.
"Adapun tanggungjawab moral dipersilahkan masing-masing melakukan langkah-langkah yang diperlukan sebagai bentuk pertanggungajwaban manusia Indonesia yang berkeadaban." ujar Mahfud MD.***