Bambang Tri Mulyono Pelapor Dugaan Ijazah Palsu Presiden Joko Widodo Ditetapkan Jadi Tersangka

- 14 Oktober 2022, 09:59 WIB
Bambang Tri Mulyono pelapor dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.
Bambang Tri Mulyono pelapor dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. /Jurnal Soreang /twitter @sembhurat

JURNAL SOREANG - Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri menetapkan Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Raharja sebagai tersangka.

Seperti diketahui Bambang Tri Mulyono adalah sebagai pelapor dugaan ijazah palsu milik Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Mereka, Bambang Tri dan Sugi ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap telah melakukan penistaan agama serta ujaran kebencian.

Baca Juga: Kabar Lesti Kejora Cabut Laporan dan Pilih Damai, Warganet Terkejut hingga Tagar Lesti Trending di Twitter

Dilansir Jurnal Soreang dari PMJ NEWS, Kamis 14 Oktober 2022, kedua tersangka tersebut belum ditahan, namun sebelumnya tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Telah memeriksa pihak pelapor dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo yaitu Bambang Tri Mulyono.

Bambang Tri Mulyono diamankan di salah satu hotel yang ada di wilayah Tebet, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Tragis! Inilah Bebeberapa Karakter One Piece yang Sempat Jalani Kisah Hidup Kelam dan Meninggalkan Trauma

Menurut Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah terhadap kedua orang tersebut dilakukan pemeriksaan.

"Kemudian statusnya nanti apakah ditahan atau tidak pasti akan kita sampaikan updatenya," tutur Kombes Nurul Azizah di Mabes Polri, Jakarta pada Kamis, 13 Oktober 2022.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x