JURNAL SOREANG - Ferdy Sambo kembali mengubah kesaksiannya terkait pembunuhan Brigadir J .
Melalui pengacaranya, Febri Diansyah, Ferdy Sambo mengatakan bahwa ia hanya memerintah Bharada E untuk hajar Brigadir J.
Namun Ferdy Sambo dikagetkan dengan Bharada E yang menembak Brigadir J, lalu ia mengambil pistol Brigadir J dan menembakkan ke tembok.
Merusak CCTV dan membuat skenario tembak menembak untuk melindungi Bharada E .
Tentunya keterangan Ferdy Sambo menjadi kontradiktif terhadap pengakuannya sendiri yang sempat diungkapkan Kapolri Jendral Listyo Sigit bahwa Ferdy Sambo mengaku memerintahkan Bharada E untuk menembak.
Baca Juga: Bantuan Modal Kepada 948 Pelaku Usaha Mikro Mulai Disalurkan Pemerintah Kota Bandung
Bahkan keterangan Ferdy Sambo yang tidak memerintah menembak juga bertentangan dengan keterangan dari Bharada E dan Bripka RR.
Dimana Bripka RR mengaku bahwa ia diperintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J namun ia menolaknya.
Sedangkan kesaksian Bharada E bahwa ia mendapat perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
Sementara pengacara Bharada E mengungkapkan pernyataan Ferdy Sambo yang tidak memerintahkan untuk menembak bisa saja hanya upaya untuk melindungi diri dari jeratan hukum.