JURNAL SOREANG - Berkenaan dengan Bharada E tidak lama lagi akan dijadwalkan persidangannya.
Mengenai Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah ditetapkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Bharada E bersama terdakwa Ferdy Sambo dan lainnya akan menjalani sidang secara terpisah.
Demikian sebagaimana diungkap Humas PN Jaksel, Djuyamto kepada wartawan Selasa, 11 Oktober 2022.
"(Jadwal sidang) Bharada E Selasa, 18 Oktober 2022," ucap Djuyamto.
Kemudian, untuk Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal akan menjalani sidang perdana lebih dulu atau satu hari sebelum Bharada E.
Dikutip Pikiran Rakyat, Bharada E Digelar sidang pada Selasa 18 Oktober 2022".