"Kita jangan lupa Bharada E lah yang pertama kali mengungkapkan kasus ini bukan tembak menembak, tetapi ia diperintah menembak, kemudian kesaksian Bharada E dari awal konsisten tidak berubah-ubah, mungkin hakim juga bisa menilai mana yang benar " ujar pengacara Bharada E.
Simak penjelasan lebih lengkap saat Kapolri Jendral Listyo Sigit mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo perintahkan menembak KLIK DISINI.***