JURNAL S0REANG - Bersama dengan pihak Pemerintah dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Akan bahu membahu antara Pemerintah dan BPS dalam melaksanakan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
Dari pihak Pemerintah dan BPS Provinsi Riau, yang diketuai oleh Misfaruddin menjelaskan.
Baca Juga: Kasus Dugaan KDRT Lesti Kejora, Penjaga Rumah Mangkir Panggilan Polisi, Kenapa?
Bahwa Regsosek adalah pendataan seluruh penduduk yang mencakup seluruh profil dan kondisi sosial ekonomi.
Mulai dari kondisi demografi, perumahan, keadaan disabilitas seseorang, kepemilikan aset, hingga informasi geospasial.
Dilansir PMJNEWS, Badan Pusat Statistik (BPS) siap melakukan pendataan awal registrasi regsosek mulai tanggal 15 Oktober hingga 14 November 2022.
"Hasil Regsosek akan menyajikan peringkat kesejahteraan setiap penduduk agar meningkatkan ketepatan sasaran program-program pemerintah.