Kasus Dugaan KDRT Lesti Kejora, Penjaga Rumah Mangkir Panggilan Polisi, Kenapa?

- 12 Oktober 2022, 21:35 WIB
AKP Nurma Dewi mengatakan tim penyidik telah menyiapkan 38 pertanyaan untuk Rizky Billar terkait pelaporan KDRT /Tangkapan layar YouTube KH Infotainment/
AKP Nurma Dewi mengatakan tim penyidik telah menyiapkan 38 pertanyaan untuk Rizky Billar terkait pelaporan KDRT /Tangkapan layar YouTube KH Infotainment/ /

JURNAL SOREANG - Bakal diperiksa sebagai saksi, penjaga rumah Lesti Kejora tidak hadir atau mangkir dari panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Sedianya, ia akan diperiksa untuk dimintai keterangan pada Selasa 11 Oktober 2022.

Statusnya adalah sebagai saksi atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora yang dilakukan suaminya, Rizky Billar.

Baca Juga: Kasus Dugaan KDRT Lesti Kejora, Rizky Billar Penuhi Panggilan Polisi, Siap-Siap Diberondong 38 Pertanyaan

Kasie Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, penjaga rumah Lesti Kejora hingga pukul 18.40 WIB, Selasa 11 Oktober 2022, tak kunjung datang.

Ia menambahkan, penyidik masih berusaha mengkonfirmasi tapi belum ada hasil.

"Sementara, penyidik masih menunggu dan sudah berusaha menghubungi, tapi belum ada konfirmasi (dari saksi yang dipanggil)," ujar Nurma dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Selasa 11 Oktober 2022.

Baca Juga: Sah! Rizky Billar Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus KDRT, Langsung Dilakukan Penahanan?

Dengan mangkirnya saksi, sambungnya, penyidik akan kembali melakukan pemanggilan kedua.

Namun, Nurma mengaku masih belum bisa memastikan kapan waktu pemanggilannya.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah