PN Jaksel Umumkan Jadwal Sidang Seluruh Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J, Kapan?

- 11 Oktober 2022, 22:15 WIB
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dipastikan akan menggelar sidang seluruh tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dipastikan akan menggelar sidang seluruh tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. /PMJ News

JURNAL SOREANG - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dipastikan akan menggelar sidang seluruh tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Sidang perdana akan dimulai pada Senin 17 Oktober 2022, pukul 10.00 WIB.

Kepastian tersebut tertuang di dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel.

Baca Juga: Banda Neira Pulau di Kepulauan Banda, Maluku Tengah Nan Indah Tersimpan Sejarah

SIPP PN Jaksel menampilkan jadwal sidang dengan nomor perkara 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL yang akan dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB dengan Penuntut Umum Donny M. Sany.

Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan, tersangka yang akan menjalani sidang perdana adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), Kuat Ma’ruf (KM), dan Ricky Rizal (RR) pada Senin 17 Oktober 2022 mendatang.

"(Ferdy) Sambo, Ibu PC, KM, dan RR, Senin 17 Oktober 2022," ujar Djuyamto dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Senin 10 Oktober 2022.

Baca Juga: Imbas Tragedi Kanjuruhan Malang, Agum Gumelar Minta Ketum PSSI Bertanggung Jawab!

Sedangkan sidang satu tersangka lain, yakni Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, dilaksanakan keesokan harinya.

"(Sidang) Bharada E, Selasa 18 Oktober 2022," tambahnya.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x