JURNAL SOREANG - Dalam kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo, Putri Candrawati dan tersangka lainnya.
Kejagung pastikan bahwa seluruh jaksa akan profesional menangani kasus ini .
Dan jaksa tidak bisa di intervensi oleh pihak luar, masyrakat juga berharap bahwa jaksa dapat bersikap profesional dalam menangani kasus ini.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan seluruh jaksa yang mengawal kasus pembunuhan Brigadir J akan profesional dalam menjalankan tugas saat proses persidangan.
Baca Juga: Media Vietnam Sebut Shin Tae-yong Bermimpi Karena Ingin Lawan yang Lebih Tinggi
“Saya yakin intervensi tidak ada. Kita negara hukum. Kami pastikan Kejagung tidak bisa intervensi. Kita harus jaga netralitas penanganan perkara,” ujar Jampidum Kejagung Fadil Zumhana di Jakarta, Rabu (5/10/2022).
“Kita yakin seluruh masyarakat bisa mengawasi, tidak ada yang bisa disembunyikan di era digital,” tambahnya.
Fadil menambahkan, Kejagung memiliki sistem pengamanan jaksa agar tidak diintervensi pihak lain.
“Tentang pengamanan jaksa agar tidak diintervensi kami sudah punya sistem untuk melakukan itu,” tutupnya.***