JURNAL SOREANG - Jadwal sidang seluruh tersangka pembunuhan Brigadir J sudah keluar .
Yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Kuat Ma'ruf Bharada E dan Brigadir RR, yaitu tanggal 17 Oktober .
Namun sidang satu tersangka lainnya yaitu Bharada E dipisahkan yaitu tanggal 18 Oktober, mengapa demikian?
Apakah sesuai keterangan pengacara Bharada E bahwa akan ada kejutan di persidangan?
Apakah Bharada E akan membuka sesuatu yang rahasia, yang selama ini ia pendam?
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dipastikan akan menggelar sidang kepada seluruh tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Sidang perdana akan dimulai pada hari Senin (17/10/2022) pekan depan.
Kepastian tersebut tertera di dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel yang menampilkan jadwal sidang dengan nomor perkara 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL akan dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB dengan Penuntut Umum adalah Donny M. Sany.
Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan, tersangka yang akan menjalani sidang perdana yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawati (PC), Kuat Ma’ruf (KM), dan Ricky Rizal (RR) dalam perkara pembunuhan Brigadir J pada hari Senin (17/10/2022). Sementara sidang satu tersangka lain yakni Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dilaksanakan keesokan harinya.