Polri Lakukan Penyitaan Terhadap Bos Judi Online Nilainya Milyaran Rupiah, Terus Kemana Orangnya?

- 7 Oktober 2022, 19:07 WIB
Rumah Bos judi online disita Polisi sesuai surat dari Pengadilan / twitter @arthaN /
Rumah Bos judi online disita Polisi sesuai surat dari Pengadilan / twitter @arthaN / /

JURNAL SOREANG - Kekayaan Bos judi online disita oleh Petugas Subdit Fiskal, Moneter, dan Devisa (Fismondev).

Bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sumut, Bos judi online tersebut bernama Apin BK alias Jonni Kamis, 6 Oktober 2022.

Mengenai aset Bos judi online yang disita tersebut di antaranya tanah dan bangunan mewah yang berlokasi di Jalan Pinus Raya Simpang Jalan Cemara.

Baca Juga: Lesti Kejora dan Rizky Billar Sudah Damai? sang Pengacara: Kami Duga Ada Pihak Ketiga, Akan Dilaporkan

Di lansir antarannews, aset gedung berlantai II milik Bos judi online ini diduga pemiliknya Apin BK dari hasil perjudian.

Kekayaan seluruhnya total terdapat 5 aset yang disita, yakni di Jalan Pinus Raya, Jalan Danau Singkarak, Jalan Airlangga, Jalan Merbau, dan terakhir berada di Perumahan Royal Sumatera Jalan Jamin Ginting.

Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut AKBP Herwansyah Putra membenarkan adanya aktivitas penyitaan tersebut.

Baca Juga: WOW! Pernyataan Mengejutkan Rizky Billar, Benarkah Akan Damai atau Cerai dengan Lesti?

"Iya, hari ini Dit Reskrimsus Polda Sumut menyita aset milik J alias Apin BK. Ini disita terkait dengan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU)," ujar Herwansyah.

Halaman:

Editor: Ade Mamad

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x