Usulan Polres Malang Geser Jam Tayang Laga Arema FC Vs Persebaya Malah Ditolak PT LIB, Kenapa?

- 7 Oktober 2022, 18:25 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers /PMJ News

JURNAL SOREANG - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ungkap salah satu fakta terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Ia menyebut, PT Liga Indonesia Baru (LIB) menolak permintaan pihak kepolisian untuk memindahkan jam tayang laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya.

Polres Malang, beber Kapolri, telah mengajukan secara resmi pemindahan jam tayang dari malam ke sore hari.

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan Malang Temui Titik Terang, Polisi Tetapkan Enam Tersangka, Salah Satunya Direktur PT LIB

Langkah ini sebagai tindakan preventif pengamanan jalannya laga tersebut.

Namun, lanjutnya, pengajuan pemindahan jam tayang rekomendasi Polres Malang itu ditolak PT LIB.

Kapolri mengatakan, pertimbangan kontrak hak siar atau keuangan menjadi dasar penolakan tersebut.

Baca Juga: Usai Blunder di Mata Najwa Soal Tragedi Kanjuruhan, Dadang Indarto Diskak Bayu Skak tapi Bela Sosok Ini

"Dengan alasan apabila waktu digeser, ada pertimbangan masalah penayangan langsung dan sebagainya yang mengakibatkan dampak pinalti atau ganti rugi," ujar Kapolri dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Kamis 6 Oktober 2022.

Setelah permohonan ditolak, tambahnya, Polres Malang pun mengikuti jadwal semula.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x