Aremania Somasi Ketua Umum PSSI Hingga Jokowi Berisi 9 Tuntutan, Apa Saja?

- 7 Oktober 2022, 18:21 WIB
Aremania Somasi Ketua Umum PSSI Hingga Jokowi Berisi 9 Tuntutan, Apa Saja?
Aremania Somasi Ketua Umum PSSI Hingga Jokowi Berisi 9 Tuntutan, Apa Saja? /

JURNAL SOREANG  - Kelompok pendukung klub Arema FC, Aremania mengajukan somasi kepada berbagai pihak terkait tragedi Kanjuruhan mulai dari Ketua Umum PSSI hingga presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).

Adapun isi tuntutan Aremania yang terdiri dari 9 butir terdiri dari:

1. Mendesak Presiden Republik Indonesia, Menpora Republik Indonesia, Kapolri, Panglima TNI, DPR RI, Ketua PSSI, Direktur PT. LIB, Manajemen Arema FC, dan Panitia pelaksana pertandingan, untuk meminta maaf secara terbuka melalui media nasional dalam jangka waktu paling lambat 3 (tiga) hari setelah somasi terbuka ini disampaikan.

Baca Juga: Jelang Liga Premier Arsenal vs Liverpool: Simak Rekor Head to Head Kedua Tim, The Reds Lebih Unggul

2. Menuntut adanya pernyataan secara terbuka dari pihak pengamanan dan penyelenggara melalui media bahwa timbulnya korban jiwa di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang adalah murni kesalahan penyelenggara maupun satuan pengamanan dalam jangka waktu paling lambat 3 (tiga) hari setelah somasi terbuka ini disampaikan.

3. Menuntut penetapan tersangka kepada para pelaku dalam jangka waktu 3 (tiga) hari sejak somasi terbuka ini disampaikan.

4. Menuntut adanya pertanggungjawaban hukum secara perdata maupun pidana oleh pihak-pihak terkait.

Baca Juga: Kapolri Ungkap Alasan Dirut PT LIB Ditetapkan Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang, Mau Tahu?

5. Menuntut pihak penyelenggara dan perangkat pertandingan, untuk memastikan adanya jaminan (asuransi) terkait dengan hak-hak para korban baik yang meninggal dunia maupun yang luka-luka.

Halaman:

Editor: Caca Kartiwa

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x