Tragedi Kanjuruhan Malang Temui Titik Terang, Polisi Tetapkan Enam Tersangka, Salah Satunya Direktur PT LIB

- 7 Oktober 2022, 18:01 WIB
Tragedi Kanjuruhan Malang Temui Titik Terang, Polisi Tetapkan Enam Tersangka, Salah Satunya Direktur PT LIB
Tragedi Kanjuruhan Malang Temui Titik Terang, Polisi Tetapkan Enam Tersangka, Salah Satunya Direktur PT LIB /PMJ News

JURNAL SOREANG - Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, kini menemui titik terang.

Kepolisian menetapkan enam tersangka dalam tragedi terkelam sepakbola Indonesia yang menewaskan ratusan orang tersebut.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sendiri yang langsung menyampaikan penetapan para tersangka.

Hal tersebut berdasarkan serangkaian penyidikan yang telah dilakukan tim investigasi.

Baca Juga: Usai Blunder di Mata Najwa Soal Tragedi Kanjuruhan, Dadang Indarto Diskak Bayu Skak tapi Bela Sosok Ini

"Ada enam tersangka," ungkap Kapolri dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Kamis 6 Oktober 2022.

Dari keenam tersangka tersebut, salah satunya adalah Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita.

"AHL yang bertanggung jawab terhadap tiap stadion untuk mempunyai sertifikat layak fungsi. Tapi saat menunjuk (Stadion Kanjuruhan), persyaratan belum dicukupi," beber Kapolri.

Baca Juga: Penyidikan Tragedi Kanjuruhan Beralih ke Surabaya, Terungkap Ini Alasan yang Buat Tim Investigasi Polri Pindah

Selanjutnya, tersangka kedua yaitu Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris dan tersangka ketiga adalah Security Officer Arema, Suko Sutrisno.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x