Update Kasus Binary Option Indra Kenz, Pengacara Para Korban Binomo: Tuntutan Jaksa Memuaskan

- 6 Oktober 2022, 14:52 WIB
Kasus binary option Binomo Indra Kenz menuai babak baru
Kasus binary option Binomo Indra Kenz menuai babak baru /PMJ News/Yeni/

Baca Juga: Berikut 7 Pemain Amerika Utara Terhebat dalam Sejarah Piala Dunia, Salah Satunya Mantan Pemain Real Madrid

"Pertama saya sangat mengapresiasi apa yang sudah disampaiakan oleh jaksa penuntut umum apa yang dudah dituntut walapun kita berharap ancaman hukuman adlaah 20 tahun penjara kami menginginkan maksimal, namun dengan demikian kami percaya bahwa jaksa penuntut sudah mengkaji secara yuridis, " lanjutnya 

Lebih lanjut kuasa hukum para korban juga menjelaskan bahwa denda yang dutuntutkan terdakwa akan dikembalikan pada korban lewat paguyuban yang telah dibentuk. 

Baca Juga: Lesti Kejora Dikabarkan Pergi Umroh Hari Ini, Seiring Jadwal Pemeriksaan Rizky Bilar atas Dugaan Kasus KDRT

"Perkembangan kasus sdr. terdakwa Indra Kenz malam ini di PN Tangerang Tuntutan Jaksa memuasakan dengan 15 Tahun Penjara," tulis sang pengacara dalam unggahan Instagram pribandinya.

"Dan denda 10 Miliar termasuk aset yang disita dikembalikan pada korban melalui paguyuban yang sdh dibentuk. Kita berharap hakim memutuskan sesuai dengan tuntutan Jaksa," tulisnya. 

Baca Juga: Liga Eropa : Sports Mole Prediksi Arsenal Atasi Bodo/Glimt 2-0            

Dalam kasus ini pemilik nama lengkan Indra Kesuma didakwa melakukan tindak pidana judi online, penyebaran berita bohong lewat media elektronikd an  merugikan koban  melalui transaksi elektronik, melakukan penipuan dan perbuatan curang serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Akibat perbuatannya tersebut afiliator binary option Binomo tersebut didakwa dengan pasal berlapis.***

Halaman:

Editor: Nasichatul Ma'Ali

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x