JURNAL SOREANG- Setelah selama kian menanti kasus binary option Binomo masih tetap berlanjut
Yang dimana sebelumnya berkas perkara tersangka Indra Kenz telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tangerang
Seperti kita ketahui sosok Indra Kenz ditetapkan tersangka terkait kasus afiliator binary option Binomo
Indra Kesuma alias Indra Kenz yang dikenal jargon wah murah banget ini, harus mendekam di penjara terkait kasus yang menjeratnya
Harta yang ia dulu pamerkan kini hilang sekejap mata karena sudah disita oleh pihak yang berwajib
Namun disamping itu Indra Kenz akan menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Tangerang
Baca Juga: Cara Suami Orgasme Berkali - kali, Begini Caranya Menurut Dokter
" Iya sidang perdana ( Indra Kenz) tanggal 12 Agustus 2022" ujar Humas Pengadilan Negeri Tangerang Arif Budi Cahyono, dikutip Jurnal Soreang dari Pmj News