Karena hal tersebut dinilai lebih urgent, dibandingkan dengan mencari hacker Bjorka.
"Pemerintah seharusnya lebih mengutamakan kebijakan perlindungan data pribadi daripada berburu hacker.
Karena itu yang lebih urgent hari ini dimana segala transaksi banyak dilakukan secara online dan mensyaratkan dokumen pribadi didalamnya," katanya, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari LBH Surabaya pada Sabtu, 17 September 2022.
Baca Juga: Jadwal Acara TV RCTI, Sabtu, 17 September 2022: Cinta Alesha dan Preman Pensiun Season 6
Sehingga, menurut Kadiv Advokasi dan Jaringan YLBHI-LBH Surabaya Habibus Shalihin, untuk menetapkan sebagai tersangka masih sangat prematur dan terkesan dipaksakan.
"Menurut kami masih sangat prematur, dipaksakan, dan tidak nyambung," katanya.
Kemudian ia pun menegaskan bahwa seharusnya pihak kepolisian tidak gegabah dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka.
"Seharusnya pihak kepolisian tidak gegabah dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka.
Jangan memberikan kesan bahwa penetapan tersangka tersebut hanya sekedar untuk menutupi penangkapan tidak sah yang sudah kadung dilakukan sebelumnya,” kata Habibus Shalihin, menambahkan.
Baca Juga: Simak! Ramalan Shio Kelinci, Naga, Ular Hari Ini, Coba Ekstra Hati-Hati Bila Tak Ingin Rugi
Ia juga mengingatkan, jika memang dalam penangkapan tersebut tidak ditemukan indikasi perbuatan pidana tidak perlu langsung ditetapkan sebagai tersangka.