JURNAL SOREANG - Terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, sejumlah saksi bakal diperiksa pihak kepolisian.
Salah satunya adalah Putri Candrawathi yang merupakan istri dari mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.
Terkait hal ini, Polri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi sebagai saksi Brigadir J.
Baca Juga: Dorong Gelar Sidang Etik Profesi Polri, Kompolnas Desak Irjen Ferdy Sambo Dipecat
"Sudah (dijadwalkan pemeriksaan istri Fery Sambo)," ungkap Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Kamis 18 Agustus 2022.
Dedi menyebut, nantinya Tim Khusus (Timsus) Polri akan menyampaikan perkembangannya pada Jumat 19 Agustus 2022.
Konferensi pers perihal ini, paparnya, rencananya bakal dilaksanakan seusai shalat Jumat.
Baca Juga: Stop! Keseringan Masturbasi Bisa Sebabkan 7 Masalah Kesehatan, dari Ejakulasi Dini Hingga Anxiety
"Besok akan disampaikan oleh Timsus setelah Shalat Jumat update-nya," jelasnya.
Sebelumnya, Timsus Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf alias KM.