JURNAL SOREANG - Kasus meninggalnya Brigadir J dirumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo menjadi perhatian publik.
Banyak spekulasi dan perkiraan masyarakat mengenai meninggalnya Brigadir J.
Menko Polhukam Mahfud MD, pengungkapan kasus Brigadir J ini membutuhkan waktu.
Menko Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD menilai kasus penembakan Brigadir J bukan merupakan kriminal biasa. Hal tersebut disampaikan kepada orangtua Brigadir J, Samuel Hutabarat
"Saya katakan, maaf ini tidak sama dengan kriminal biasa, sehingga memang harus bersabar karena ada psiko-hierarki, ada juga psiko-politis nya," ujar Mahfud MD saat menerima orangtua Brigadir J di Kantor Kemenko Polhukam, Rabu (3/7/2022).
Mahfud menjelaskan, secara teknis penyidikan untuk kasus ini sebenarnya mudah, berdasarkan cerita dia dengan beberapa purnawirawan polisi. Bahkan, kasus ini bisa selesai di tingkat Polsek.
"Itu kan tempatnya jelas ini kita sudah tahu lah, tapi saya katakan, oke jangan berpendapat dulu, biar Polri memproses," ucapnya.
Menurut Mahfud, ada faktor psiko-hirarki, psiko-politis, dan faktor lainnya yang membuat penyidikan kasus memakan waktu. Hanya saja, dia tidak merinci lebih lanjut yang dia maksud dengan kedua faktor ini.
"Sehingga kita semua harus sabar tetapi saya katakan kemajuan-kemajuan (penyidikan kasus) sudah bagus," ungkapnya.