JURNAL SOREANG - Guna mengungkap kasus kematian Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Sebelumnya, Komnas HAM melakukan pemeriksaan terhadap aide-de-camp (ADC) atau ajudan dan asisten rumah tangga (ART) di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Selanjutnya, Komnas HAM juga menjadwalkan pemeriksaan balistik hingga senjata api terkait kasus baku tembak polisi yang menewaskan Brigadir J.
Baca Juga: Liga Champions Rabu Dini Hari Ini : Sports Mole Prediksi Union SG Draw 1-1 Lawan Rangers
Rencananya, pemeriksaan Balistik tersebut bakal dilakukan Komnas HAM pada pekan ini, tepatnya Rabu 3 Agustus 2022.
"Hari Rabu besok, kami mengagendakan meminta keterangan terkait balistik. Jadi terkait peluru, penggunaan senjata, seputaran itu yang akan kami lakukan hari Rabu," papar Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Senin 1 Agustus 2022.
Pada kesempatan yang sama, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menambahkan, guna mengusut kasus ini, pentingnya uji balistik dan ekshumasi.
"Kalau balistik penting, ini senjatanya siapa kan gitu," sambungnya.
Dijelaskannya, guna melakukan langkah selanjutnya, pihaknya akan menunggu hasil ekshumasi.