Komnas HAM Agendakan Pemeriksaan Balistik dalam Kasus Kematian Brigadir J, Ini Tujuannya

- 2 Agustus 2022, 17:07 WIB
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara saat memberikan keterangan pers
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara saat memberikan keterangan pers /PMJ News

JURNAL SOREANG - Guna mengungkap kasus kematian Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Sebelumnya, Komnas HAM melakukan pemeriksaan terhadap aide-de-camp (ADC) atau ajudan dan asisten rumah tangga (ART) di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Selanjutnya, Komnas HAM juga menjadwalkan pemeriksaan balistik hingga senjata api terkait kasus baku tembak polisi yang menewaskan Brigadir J.

Baca Juga: Liga Champions Rabu Dini Hari Ini : Sports Mole Prediksi Union SG Draw 1-1 Lawan Rangers

Rencananya, pemeriksaan Balistik tersebut bakal dilakukan Komnas HAM pada pekan ini, tepatnya Rabu 3 Agustus 2022.

"Hari Rabu besok, kami mengagendakan meminta keterangan terkait balistik. Jadi terkait peluru, penggunaan senjata, seputaran itu yang akan kami lakukan hari Rabu," papar Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Senin 1 Agustus 2022.

Pada kesempatan yang sama, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menambahkan, guna mengusut kasus ini, pentingnya uji balistik dan ekshumasi.

Baca Juga: Yuk Mulai Sekarang Lakukan Ini! Berikut 7 Kebiasaan yang Dapat Meningkatkan Gairah dalam Berhubungan Intim

"Kalau balistik penting, ini senjatanya siapa kan gitu," sambungnya.

Dijelaskannya, guna melakukan langkah selanjutnya, pihaknya akan menunggu hasil ekshumasi.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x