JURNAL SOREANG - Kasus kematian Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, terus diusut penyidik kepolisian.
Guna mengungkap kasus ini, penyidik Polda Metro Jaya bersama tim gabungan melakukan pra rekonstruksi yang dilakukan di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.
Perihal ini, kepolisian juga meminta kepada pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J untuk berbicara sesuai kompetensinya.
Baca Juga: Takut Darah Tinggi Naik? Berikut 11 Cemilan Rendah Natrium Terbaik untuk Menekan Darah Tinggi
Hal ini disampaikan kepolisian agar yang bersangkutan tidak membuat beragam spekulasi terkait kematian Brigadir J.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, spekulasi yang belum bisa dibuktikan kebenarannya justru akan membuat kasus ini semakin keruh.
"Semua orang yang menyampaikan seperti pengacara, pengacara menyampaikan ya sesuai dengan expert pengacaranya, sesuai dengan hukum acaranya," ungkap Dedi Prasetyo dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Sabtu 23 Juli 2022.
Baca Juga: Lee Yang dan Wang Chilin Sang Jawara Olimpiade Tokyo 2020 Gagal Raih Gelar di Taipei Open 2022!
"Jangan berspekulasi tentang luka, tentang benda ini benda itu, itu nanti expert yang menjelaskan," sambungnya.
Ditegaskannya, kasus penembakan terhadap Brigadir J akan segera diungkap dengan proses pembuktian secara ilmiah.