Gelar Prarekonstruksi Kasus Kematian Brigadir J, Polri: Tuntaskan Berdasarkan Ilmiah

- 24 Juli 2022, 15:45 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pers
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pers /PMJ News

JURNAL SOREANG - Penyidik kepolisian terus melakukan serangkaian penyidikan terkait kasus kematian Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Diketahui, peristiwa kematian Brigadir J tersebut terjadi di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.

Guna mengungkap kasus ini, Polri menggelar prarekonstruksi kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu 23 Juli 2022. 

Baca Juga: Niat Hati Ingin Jadi TKW Singapura, TKI Ini Justru Gagal Berangkat Gara-gara Hal Ini,Alasannya Gak Masuk Akal?

Langkah tersebut merupakan wujud komitmen aparat kepolisian dalam menuntaskan kasus ini berdasarkan pembuktian ilmiah atau Scientific Crime Investigation.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, sejak awal, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berkomitmen dengan membentuk tim khusus guna mengusut tuntas perkara ini.

"Pimpinan Polri sangat konsen bahwa kasus ini harus betul-betul dapat diungkap sejelas-jelasnya juga kepada publik," kata Dedi dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Sabtu 23 Juli 2022.

Baca Juga: Terkait Kasus Tewasnya Brigadir J di Kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo, Polisi Minta Publik Tidak Buat Spekulasi

Namun, lanjutnya, dalam kaidah KUHP, tentu ada beberapa hal yang tidak dapat diungkap secara detail lantaran masuk ke dalam materi penyidikan.

Disebutkannya, prarekonstruksi hari ini dilakukan oleh Polda Metro Jaya dengan menghadirkan tim Inafis, Laboratorium Forensik (Labfor), dan pihak kedokteran forensik.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x