JURNAL SOREANG - Penyidik kepolisian terus melakukan serangkaian penyidikan terkait kasus kematian Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Diketahui, peristiwa kematian Brigadir J tersebut terjadi di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.
Guna mengungkap kasus ini, Polri menggelar prarekonstruksi kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu 23 Juli 2022.
Langkah tersebut merupakan wujud komitmen aparat kepolisian dalam menuntaskan kasus ini berdasarkan pembuktian ilmiah atau Scientific Crime Investigation.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, sejak awal, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berkomitmen dengan membentuk tim khusus guna mengusut tuntas perkara ini.
"Pimpinan Polri sangat konsen bahwa kasus ini harus betul-betul dapat diungkap sejelas-jelasnya juga kepada publik," kata Dedi dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Sabtu 23 Juli 2022.
Namun, lanjutnya, dalam kaidah KUHP, tentu ada beberapa hal yang tidak dapat diungkap secara detail lantaran masuk ke dalam materi penyidikan.
Disebutkannya, prarekonstruksi hari ini dilakukan oleh Polda Metro Jaya dengan menghadirkan tim Inafis, Laboratorium Forensik (Labfor), dan pihak kedokteran forensik.