JURNAL SOREANG - Kasus kematian Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terus diusut pihak kepolisian.
Guna mengungkap kasus tersebut, Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Diantaranya, aide-de-camp (ADC) atau ajudan dan sejumlah asisten rumah tangga (ART) yang bekerja di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga: Suami Istri Tak Selamanya Giat Bercinta, Ini Frekuensi Berhubungan Intim Sesuai Usia Menurut Ahli
Pemeriksaan yang dilakukan Komnas HAM pada Senin 1 Agustus 2022 ini terkait kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan, pemeriksaan tersebut berlangsung sejak pukul 10.00 WIB.
Dalam pemeriksaan ini, pihaknya mengaku telah mendapatkan kemajuan yang cukup signifikan dalam penyelidikan kasus Brigadir J.
Baca Juga: 6 Variasi Plank untuk Menguatkan Core dengan Bonus Perut tak Lagi Buncit dan Bisa Dilakukan di Rumah
"Jadi dari tadi jam 10.00 dan baru selesai. Kami meminta keterangan dari sejumlah pihak. Yang pertama adalah ADC dari Irjen Ferdy Sambo. Yang kedua kemudian asisten asisten rumah tangga," kata Beka dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Senin 1 Agustus 2022.
"Itu kira-kira proses hari ini dan memang kami mendapatkan kemajuan yang cukup signifikan. Kenapa signifikan? Karena melengkapi keterangan yang sudah disampaikan minggu lalu oleh ADC lain," sambungnya menambahkan.