JURNAL SOREANG - Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi sudah dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Para saksi tersebut diantaranya, para ajudan dan asisten rumah tangga yang bekerja terhadap Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.
Pemeriksaan telah dilakukan terhadap para saksi tersebut, dimana sebelumnya tidak hadir dalam pemeriksaan pada Selasa 26 Juli 2022 lalu.
Saksi yang diperiksa lainnya adalah asisten rumah tangga (ART) Kadiv Propam nonaktif itu pada Senin 1 Agustus 2022.
Maka artinya, seluruh ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, termasuk Bharada E, telah dilakukan pemeriksaan oleh Komnas HAM.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengungkapkan, pemeriksaan tersebut juga mendalami soal hubungan antar ajudan dengan ajudan hingga hubungannya dengan pihak istri Ferdy Sambo.
Baca Juga: Antara Bek Tengah dan Bek Kanan Persib Bandung, Sebenarnya Apa Posisi Kakang Rudianto?
"Kami mendalami hubungan-hubungan antar aide de camp (adc) dengan adc, adc dengan pihak Pak Sambo (Irjen Ferdy Sambo) maupun Bu Putri (istri Ferdy Sambo)," kata Anam dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Senin 1 Agustus 2022.
Kendati begitu, Anam belum mau menjelaskan secara detail informasi tambahan apa saja yang telah diperoleh Komnas HAM.