Modus Canggih Mafia Tanah, Polisi: Korban Tak Sadar Tanahnya Diambil Alih

- 19 Juli 2022, 15:00 WIB
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi /PMJ News

Hengki menyebut, sudah ada tiga orang yang menjadi korban dalam kasus modus mafia tanah sejauh ini.

Baca Juga: Fakta Gila Raja Brunei Sultan Hassanal Bolkiah, Bergaji Rp1,5 Juta Perdetik hingga Potong Rambut Seharga Rumah

"Jadi menggunakan akses ilegal, mereka dapat melakukan input data, mereka melakukan validasi perubahan data lahan milik pelaku dan akhirnya nanti bisa diubah oleh pemilik. Ini kami temukan 3 korban," ungkapnya.

Sampai saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih jauh terkait modus super akun mafia tanah.***

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x