Hengki menyebut, sudah ada tiga orang yang menjadi korban dalam kasus modus mafia tanah sejauh ini.
"Jadi menggunakan akses ilegal, mereka dapat melakukan input data, mereka melakukan validasi perubahan data lahan milik pelaku dan akhirnya nanti bisa diubah oleh pemilik. Ini kami temukan 3 korban," ungkapnya.
Sampai saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih jauh terkait modus super akun mafia tanah.***