Berantas Mafia Tanah Sampai ke Akarnya, Menteri ATR/BPN Bersama Polisi Bakal Bentuk Timsus

- 18 Juli 2022, 21:00 WIB
Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto saat memberikan keterangan
Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto saat memberikan keterangan /PMJ News

JURNAL SOREANG - Kasus mafia tanah yang terjadi saat ini jelas sangat meresahkan dan merugikan masyarakat dari berbagai kalangan.

Guna mengantisipasi kejadian serupa, ke depan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama pihak kepolisian membentuk tim satuan tugas (satgas) khusus.

Tujuan tim satgas dibentuk untuk memberantas mafia tanah yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga: Selamat Ulang Tahun! Genap Berusia 23 Tahun, David Rumakiek Ungkap Harapan untuk Pribadi dan Persib Bandung

“Saya ingin mengucapkan banyak terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas keberhasilan kerjasama tim satgas mafia gabungan antara Kementerian (ATR/BPN) dan kepolisian negara Republik Indonesia,” ungkap Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Senin 18 Juli 2022.

Disampaikannya, pemberantasan mafia tanah yang sedang marak di kalangan masyarakat merupakan perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Keseriusan dalam memberantas mafia tanah sampai ke akar-akarnya adalah perintah Bapak Presiden Jokowi,” ujarnya.

Baca Juga: Tes IQ: Tebak Tebakan Kata Menyenangkan, Apakah Aku? Aku Selalu Maju dan Tidak Bisa Mundur

“Oleh sebab itu, menjadi komitmen kita bersama dan akan terus kita lakukan, baik di Kementerian ATR/BPN dan menjadi dalam satu amanah bagi seluruh pejabat ATR/BPN di bidang pertanahan,” sambungnya.

Ditambahkannya, terkait hal ini, pihaknya mengarahkan dan memerintahkan jajaran untuk mengawal sistem dan kinerja pegawai di lingkup Kementerian ATR/BPN.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x