Modus Canggih Mafia Tanah, Polisi: Korban Tak Sadar Tanahnya Diambil Alih

- 19 Juli 2022, 15:00 WIB
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi /PMJ News

JURNAL SOREANG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa banyak korban yang tidak sadar tanahnya telah berganti status kepemilikan.

Demikian disampaikan Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi yang mengatakan, ada korban yang tidak sadar bahwa dirinya adalah korban.

"Kami masih lidik korban ada di mana karena banyak korban tidak sadar tanahnya diambil alih oleh mafia tanah," ucap Hengki dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Senin 18 Juli 2022.

Baca Juga: Predikat Tim Pertahanan Terbaik Musim Lalu Jadi Tolok Ukur Persib Bandung di Liga 1 2022

Ia menuturkan, para pelaku sindikat mafia tanah mempunyai beberapa modus dalam beraksi.

Satu dari sekian modus yang dipakai mafia tanah itu, lanjutnya, tergolong baru dan canggih bernama super akun.

"Modus paling canggih. Kami masih lidik, dimana ini disebut super akun," beber Hengki.

Baca Juga: Catat! 4 Tips Ampuh Berhubungan Intim Agar Bisa Cepat Hamil, Apa Saja? Berikut Lengkapnya

Dijelaskannya, pelaku memiliki akses ke akun yang dikelola dan masuk ke dalam sistem.

Sesudah itu, sambungnya, pelaku lalu melakukan pengubahan data kepemilikan tanah secara diam-diam.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x