JURNAL SOREANG - Kementerian Agama atau Kemenag RI menyoroti minat masyarakat Indonesia terhadap penerbitan visa Mujamalah Haji Furoda.
Lamanya masa tunggu Haji reguler dan Haji khusus membuat masyarakat Indonesia mencari alternatif lain seperti halnya memilih Hjai Furoda dan rela menunggu terbitnya visa Mujamalah.
Sebelumnya, Kemenag pernah menegaskan kepada para calon jemaah Haji Furoda agar berhati-hati dalam memilih PIHK termasuk soal visa Mujamalah.
Sementara pada tahun 2022 ini, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama atau Kemenag RI, Hilman Latief mengatakan ada sekira 1.600-1.700 calon jemaah Haji Furoda dengan visa Mujamalah yang terlapor ke Kemenag.
Bahkan menurut Hilman, angka calon jemaah Haji Furoda bergerak terus.
"Kemarin sudah ada 1.600-1.700 an yang terlapor ke Kemenag, angka ini bergerak terus," kata Hilman di Mekkah.
Sebagai informasi, Hilman juga menegaskan bahwa Kemenag tidak secara langsung mengelola calon Haji Furoda dengan visa Mujamalah.