Namun, Kemenag mengingatkan bahwa visa Mujamalah bagi Haji Furoda sangat terbatas,
"Tapi tetap dengan catatan bahwa visa itu sangat terbatas, kami imbau masyarakat untuk tetap bersabar karena Haji itu panggilan. Ada yang beruntung dipanggil ada yang tidak," katanya.
Dalam dua hari ke depan, kata Hilman, akan dapat dipastikan siapa yang bisa berangkat atau tidak, karena itu ia mengimbau agar PIHK tetap konsisten.
Sebelumnya, 46 calon jemaah Haji Furoda menggunakan visa mujamalah tertahan di imigrasi Arab Saudi setibanya di Bandara Jeddah pada Kamis, 30 Juni 2022.
Pasalnya 46 calon jemaah Haji tersebut menggunakan visa dari Singapura dan Malaysia dan tidak terdeteksi di imigrasi Arab Saudi.
Kemenag pun menegaskan para calon jemaah Haji Furoda untuk berhati-hati agar terhindar dari penipuan dan kejahatan menjelang pemberangkatan Haji.***