Penangkapan YouTuber RMH atas Dugaan Endorse Judi Online dan Konten Pornografi, Polisi: Tak Ada Penggerebekan

- 27 Juni 2022, 07:29 WIB
Ilustrasi YouTuber. Pihak Polda Bali menjelaskan  terkait penangkapan YouTuber berinisial RMH terkait dugaan endorse judi online dan konten pornografi.
Ilustrasi YouTuber. Pihak Polda Bali menjelaskan terkait penangkapan YouTuber berinisial RMH terkait dugaan endorse judi online dan konten pornografi. /Pixabay/Mohamed_hassan./

 

JURNAL SOREANG – YouTuber berinisial RHM dan dua temannya berinisial R dan E terkait dugaan endorse judi online dan pembuatan konten pornografi.

YouTuber RMH dan dua temannya tersebut yang diduga terseret kasus endorse judi online dan pembuatan konten pornografi ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali.

Namun, Pihak Polda Bali pun tidak menjelaskan identitas YouTuber RMH dan dua orang temannya tersebut terkait dugaan endorse judi online dan pembuatan konten pornografi.

Baca Juga: Cara Belanja di TikTok Shop, Lakukan Langkah Mudah dan Praktis Berikut Ini

Terkait penangakan YouTuber RMH dan dua temannya itu dikonfirmasi oleh Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Nanang Prihasmoko.

Ia membenarkan bahwa pihak Polda Bali melakukan penangkapan terhadap RMH terkait dugaan endorse judi online dan pembuatan konten porfnografi.

Berdasarkan penjelasan Nanang, pihak Polda Bali tidak melakukan penggerebekan terhadap RMH dan dua temannya yang diduga terlibat endorse judi online dan pembuatan konten pornografi.

Baca Juga: Nah Loh! Tambah Daftar Panjang Kasus Robot Trading, ATG Dilaporkan Tim LQ Indonesia Law Firm ke Mabes Polri

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x