Namun, lanjut Nanang, pihaknya hanya melakukan penyelidikan dan penyidikan.
"Kita tidak ada penggerebekan. Hanya penyelidikan dan penyidikan saja," katanya, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Senin, 27 Juni 2022.
Meskipun demikian, Nanang mengatakan bahwa terkait hal tersebut harus ada bukti dan data yang kuat.
Jika ada bukti dan data yang yang kuat, maka pihaknya bisa menahan RHM dan kedua temannya tersebut.
Baca Juga: Titik Terang Kasus Affiliator Binary Option Binomo Indra Kenz? JPU Segera Siapkan Surat Dakwaan
Akan tetapi, jika pihaknya belum yakin maka membutuhkan proses untuk melakukan pemeriksaan terhadap RMH dan dua temannya tersebut.
“Ya, kita lagi penyelidikan kasus pornografi. Tetapi harus diperkuat alat bukti dan data juga.
Jika ada alat bukti kuat, kita bisa menahan orang. Jika belum yakin kita harus perlu proses," kata Nanang.
Sebagai informasi, YouTuber berinisial RMH dan dua temannya diduga memproduksi konten berbau pornografi dan ketiganya juga diduga mengendorse judi online.