Hasil sidangnya untuk merubah UU Narkotika agar ganja bisa dimanfaatkan secara medis itulah yg bisa membuat Pika² ini tidak menjadi Musa kedua, ketiga, dst.
Kalau pemerintah lebih memilih melindungi orang-orang dungu yang menyalahgunakan narkoba. Bagaimana dengan hak-hak anak-anak kami untuk mendapatkan pengobatan dari ganja medis?
Unggahan @budhesomplak itu pun ramai diberi tanda suka warganet, terlebih ia sendiri pernah merasakan kehilangan anaknya yang menderita penyakit yang sama seperti Pika.***