JURNAL SOREANG - Jajaran Kepolisian Sektor Kembangan Jakarta Barat berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku pengedar narkoba jenis ganja.
Dalam kasus ini, petugas mengamankan ganja kering siap edar seberat 1,9 kilogram serta meringkus tiga orang pelaku.
Kapolsek Kembangan, Kompol Binsar H. Sianturi mengatakan, kasus peredaran ganja ini dapat terungkap berawal dari laporan masyarakat.
Baca Juga: Peredaran Gelap Ganja Kering 1,9 Kg Diungkap, Polisi Ringkus Tiga Pelaku
Kemudian, kata ia, jajaran langsung bergegas melakukan penyelidikan lebih lanjut atas informasi yang diterima tersebut.
"Selanjutnya, kami amankan pelaku terkait peredaran gelap narkoba jenis daun ganja kering siap edar jaringan antar provinsi," kata Binsar dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Minggu 5 Juni 2022.
Ditambahkannya, penyelidikan kasus dilakukan tim di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Kembangan, AKP Reno Apri Dwijayanto.
Baca Juga: Jadwal Layanan Mobil SIM Keliling Kota Bandung, Selasa 07 Juni 2022
Berawal dari informasi tersebut, paparnya, petugas kemudian melakukan pengembangan pada Senin 30 Mei 2022 malam sekira pukul 21.30 WIB.
Informasi yang diperoleh, para pelaku sudah berpindah lokasi dan tim langsung melakukan pengejaran.