JURNAL SOREANG – Bagi anda yang tengah mencari informasi PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) Provinsi Jawa Tengah, simak artikel ini hingga selesai.
Proses PPDB Jawa Tengah sendiri telah dimulai dengan penetapan zonasi pada tanggal 18 Mei 2022 lalu.
Sedangkan untuk masa pendaftaran dan perubahan pilihan PPDB Jawa Tengah untuk SMA dan SMK akan dilakukan mulai tanggal 29 Juni hingga 1 Juli 2022 mendatang.
Baca Juga: 4 Ganda Putra Indonesia Bertanding di Indonesia Open 2022, Hari Ini, Ada Kevin Sanjaya/Marcus Gideon
Sebelum melakukan pendaftaran PPDB Jawa Tengah untuk tingkat SMA dan SMK, simak tata caranya berikut ini.
Dilansir dari laman ppdb.jatengprov.go.id, berikut ini tata cara pendaftaran PPDB Jawa Tengah SMA dan SMK.
1. Membuka situs PPDB daring di laman https://ppdb.jatengprov.go.id.
2. Menginput data pribadi sesuai alur dalam sistem aplikasi PPDB.