JURNAL SOREANG - Hingga saat ini kasus binary option Binomo Indra Kenz masih terus bergulir. Pihak Bareskrim terus mengusut aliran dana hasil tindak pidana kasus tersebut.
Kali ini bar milik Vanessa Khong yang tengah didalami pihak bareskrim terkait aliran dana dari affiliator binary option Binomo, Indra Kenz.
Sebuah bar yang awalnya dibuka affiliator binary option Binomo, Indra Kenz pada 16 Juni 2021 itu ternyata atas nama kepemilikan Vanessa Khong.
Baca Juga: 7 Destinasi Tempat Wisata di Brunei Darussalam, Nomor 2 Tempat Tinggal Sultan Hassanal Bolkiah
Diketahui saat ini, Vanessa Khong juga terseret dalam kasus binary option Binomo mantan kekasihnya, Indra Kenz, sebagai penerima aliran dana sekaligus berperan menyamarkan harta hasil tindak pidana.
Karena hal tersebut, Bareskrim menelusuri tempat bernama Redwolf Bar and Lounge itu yang patut diduga memiliki keterkaitan dengan hasil tindak pidana kasus Binomo Indra Kenz.
Namun saat ini pihak Bareskrim belum menemukan bukti dugaan tersebut dan masih memerlukan proses lebih lanjut terkait asal-usul dana Vanessa Khong mendirikan bar tersebut.
"Aliran dan belum ditemukan, nanti masih proses. Karena itu (Redwolf Bar and Lounge) atas nama Vanessa, tersangka Vanessa Khong," kata Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri, Kompol Karta dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari PMJNews pada Selasa, 24 Mei 2022.
Lebih lanjut Karta menjelaskan jika terbukti bar tersebut memiliki keterkaitan dengan aliran dana hasil tindak pidana Indra Kenz, maka pihaknya akan menyita tempat tersebut sebagai barang bukti kasus Binomo.