Simak! Ini Daftar 10 Kendaraan yang Tidak Kena Sistem Ganjil Genap Mudik Lebaran Idul Fitri

- 4 Mei 2022, 02:07 WIB
Ilustrasi, ini 10 jenis kendaraan yang tidak kena aturan ganjil genap pada mudik Lebaran Idul Fitri 2022
Ilustrasi, ini 10 jenis kendaraan yang tidak kena aturan ganjil genap pada mudik Lebaran Idul Fitri 2022 /Tangkapan layar Unsplash/ Connor Betts

8. Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas

9. Kendaraan untuk kepentingan tertentu di antaranya:

- Kendaraan Bank Indonesia

- Kendaraan bank lainnya

- Kendaraan untuk pengisian anjungan tunai mandiri dengan pengawalan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia

Baca Juga: Medina Zein Diduga Mengalami KDRT dari Sang Suami Hingga Alami Trauma Berat

10. Kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas jalan yang diberlakukan penerapan ganjil genap

Bagi anda yang melaksanakan perjalanan mudik Lebaran Idul Fitri, tetap disiplin untuk mengikuti aturan sistem ganjil genap ini.***

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: covid19.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah